Domain 1 – Aspek 1 –
Indikator 7. Kebijakan Internal Penggunaan Sistem Penghubung Layanan
Sistem Penghubung Layanan adalah perangkat integrasi/penghubung untuk melakukan pertukaran
Layanan SPBE. Penggunaan Sistem Penghubung Layanan Pemerintah bertujuan untuk memudahkan dalam melakukan integrasi antar Layanan SPBE.
Syarat sebuah Sistem Penghubung Layanan:
1) Tersedia jalur/bus (sistem koneksi bukan point-topoint);
2) Tersedia metadata repository; dan
3) Tersedia service directory